SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

KPK vs Polri hanya tinggal menunggu sikap Presiden Jokowi. Untuk kali sekian, KPK meminta Presiden segera bertindak.

Solopos.com, JAKARTA — Untuk kesekian kali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Jokowi segera bertindak mengatasi krisis yang kini mengancam lembaga antirasuah itu. KPK kini terancam ditinggalkan para pimpinannya yang satu persatu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

“Saya ingin memisahkan masalah pribadi dan lembaga, tapi masalah ini akan berimbas ke lembaga. Kalau semua pimpinan diberhentikan sementara, ini adalah fakta bawah KPK lumpuh,” kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Kamis (5/2/2015), yang ditayangkan sejumlah televisi nasional.

Johan mengatakan KPK terancam tidak bisa melakukan fungsinya dalam menangani berbagai kasus. Baik kasus yang masih di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, semuanya perlu tangan pimpinan. Dengan terbitnya sprindik bagi Abraham Samad, maka praktis pimpinan KPK yang belum disidik tinggal dua orang, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Padahal, keduanya juga sudah dipolisikan.

“Kami menghimbau, kalau bisa mengimbau, kepada Bapak Presiden segera melakukan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi masalah ini.”

“Ini harus dipahami Polri. Adalah kewenangan Polri menanggapi laporan masyarakat, dari siapapun tentang apapun. Sebagai lembaga, KPK tidak punya persoalan dengan Polri sebagai lembaga. Tapi harus ada informasi yang proporsional ke publik [tentang kasus yang dialamatkan ke pimpinan KPK],” kata Johan Budi.

Ucapan Johan Budi ini terkait dengan mudahnya Bareskrim Mabes Polri memproses laporan-laporan yang terkait pimpinan KPK. Setelah Bambang Widjojanto, berturut-turut Bareskrim menerima laporan dugaan pidana yang menyangkut Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen, hanya dalam hitungan hari.

Karena itu, KPK meminta agar Presiden Jokowi segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami menghimbau, kalau bisa mengimbau, kepada Bapak Presiden segera melakukan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi masalah ini, masalah yang berawal dari orang per orang di Polri dan KPK yang berimbas pada lembaga, baik eksistensi KPK dan polri.”

Namun Presiden Jokowi telah menyatakan masalah ini baru akan disikapi pekan depan setelah kembali dari kunjungan kerja tiga negara di ASEAN. “Saya selesaikan semuanya pekan depan. Saya selesaikan semuanya minggu depan,” kata Presiden seusai membuka Rakornas Penanganan Narkoba 2015 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Menurut Jokowi, masih ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan agar konflik antarlembaga hukum KPK dan Polri yang dipicu pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. “Ada yang harus diselesaikan dulu, yang harus dirampungkan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya