SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri bukan hanya diwarnai praperadilan Budi Gunawan. Kabareskrim juga mempersilakan Bambang Widjojanto mempraperadilankan penangkapannya.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim, Komjen Pol. Budi Waseso, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempraperadilankan pihaknya terkait penangkapam Bambang Widjojanto.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Boleh, itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, Kalau Pak BW [Bambang Widjojanto] keberatan proses penangkapan, enggak usah cerita sana sini,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).

Dia menyarankan agar Bambang Widjojanto mengikuti proses hukum yaitu dengan mempraperadilankan. Nanti akan diuji proses penangkapan tersebut. “Sah atau tidak,” kata Budi Waseso.

Saat ditanya apakah berkas Bambang Widjojanto sudah rampung, Budi mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Yang jelas penyidikan berjalan terus, nanti kalau sudah rampung kan masuk ke kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, terkait laporan sejumlah advokat ke Propam, Dia menyarakan untuk menanyakannya langsung ke Propam. “Urusan propam, ngapain saya ikut campur. Sampai detik ini saya enggak dipanggil oleh Propam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya