SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri diawali penangkapan Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu. Kabareskrim, Budi Waseso, mengaku siap ditindak.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim, Komjen Pol. Budi Waseso, mengaku siap ditindak jika laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras terkait dugaan pelanggaran penangkapan Bambang Widjojanto ke Propam Mabes Polri terbukti.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Enggak apa-apa, ditindak dong, karena saya manusia biasa yang taat hukum,” kata Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/2/2015).

Budi Waseso menegaskan hingga saat ini dirinya belum dipanggil oleh Propam Mabes Polri terkait laporan tersebut. Menurut dia Propam pasti akan memeriksa laporan LSM itu untuk menemukam buktinya.

“Kalau ada, diperiksa. Kalau terbukti saya bisa disidang KIP, bisa dicopot jabatan saya. Boleh dong, penegakan hukum yang bagus seperti itu.”

Beberapa hari lalu, Kontras dan ICW melaporkan Kabareskrim Budi Waseso serta anggotanya terkait dugaan pelanggaran penangkapan Bambang Widjojanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya