SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KPK vs Polri menjadi polemik berkepanjangan dengan tudingan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengaku ingin membuktikan bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi seperti yang dituduhkan selama ini.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut Budi Waseso, dalam menangani suatu perkara, pihaknya mesti melakukan gelar perkara untuk menghindari kriminalisasi. “Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan tidak ada itu terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu,” katanya di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Mengenai kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, mantan Kapolda Gorontalo itu menegaskan pihaknya tidak menghentikan kasus tersebut. Baca: Bareskrim Tolak Gelar Perkara Kasus BW.

Dia mengatakan untuk kasus Bambang Widjojanto saat ini memang ditunda untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Selain itu, Budi Waseso tak tahu menahu ihwal surat Plt. Pimpinan KPK sebagaimana dikatakan Bambang Widjojanto sehari sebelumnya. “Enggak ada surat itu,” katanya.

Bambang Widjojanto membawa surat dari Plt. Pimpinan KPK. Isi surat itu meminta kepolisian menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.

“Saya bawa surat karena ada proses yang begitu cepat. Senin kemarin pimpinan KPK sementara membuat surat,” kata Bambang Widjojanto setelah keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui proses hukum terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditunda. “Sambil menunggu situasi cooling down proses hukum terhadap BW dan AS ditunda pemeriksaannya sampai dengan situasi benar-benar kondusif,” kata Badrodin. “Jadi saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa satu atau dua bulan waktunya.”

Belakangan Bareskrim menjadi sorotan oleh sejumlah pihak karena dianggap melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan nonaktif KPK serta beberapa penggiat antikorupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya