SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (acungkan jempol). (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri temui babak baru. Giliran Kabareskrim Budi Waseso dilaporkan ke Propam Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 10 orang dari LSM Kontras dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi gedung Propam Mabes Polri untuk melaporkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan anggotanya terhadap dugaan pelanggaran penangkapan Bambang Widjojanto.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Kita ingin menguji sejauh mana Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dengan mengevaluasi dan memberikan hukuman,” kata Arif Nurfikri, staf pembela hak sipil Kontras di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Arif menilai penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), beberapa waktu lalu oleh Bareskrim dilakukan secara sewenang-wenang dan melakukan diskresi berlebihan.

Dalam laporan itu, dia menyertakan sprindik BW, laporan Komnas HAM, dan keterangan dari media.

Sementara itu, dia mengatakan sudah mengumpulkan sebanyak 30 laporan dukungan masyarakat yang berpartisipasi dalam laporan ini.

“Kalau kita kumpulkan ada 30, niatnya laporan bergelombang. Semakin banyak laporannya semakin bagus,” kata dia.

Sementara itu Laola Ester dari ICW mengatakan pihaknya ingin menggalang partispasi masyarakat untuk melaporkan hal ini agar ke depannya tidak berulang kejadian serupa.

“Kami mau galang partisipasi masyarakat melaporkan. Kita galang [partisipasi] agar gak ada lagi kejadian berulang,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya