SOLOPOS.COM - Johan Budi (JIBI/SOLOPOS/dok)

KPK vs Polri belum tuntas. Ini alasan KPK belum menyerahkan berkas perkara BG ke Kejagung.

Solopos.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menuturkan pihak KPK sudah bertemu dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk berdiskusi tentang pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Seperti diketahui, Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki mengaku kalah untuk menangani perkara BG dan KPK akan melimpahkan berkas perkara BG dalam waktu dekat ke Kejaksaan Agung.

“Kemarin tim penyidik sudah bertemu untuk membicarakan soal berkas perkaranya,” tutur Johan saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Kendati demikian, sampai saat ini KPK masih belum menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung. Padahal pihak Kejaksaan Agung sudah siap menerima berkas perkara BG.

Menurut Johan, alasan KPK masih belum menyerahkan berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan tersebut ke Kejaksaan Agung, karena masih dalam proses untuk dilimpahkan.

“Masih dalam proses,” tukas Johan.

Sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK, karena diduga kuat telah menerima hadiah atau janji gratifikasi atau suap dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat masih menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya