SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK vs Polri sempat dipanaskan dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh 21 penyidik KPK. Taufiequrachman Ruki menanggapinya.

Solopos.com, JAKARTA — Plt. Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengatakan senjata api milik 21 penyidik KPK merupakan senjata sah yang dibeli saat pimpinan KPK jilid I. Namun kemungkinan surat izinnya telah kedaluwarsa.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Yang ada kemungkinan surat izin sudah kedaluwarsa. Kalau itu [kedaluwarsa] tarik semua ke gudang. klo milik pribadi di luar tanggung jawab kami,” kata Taufiequrachman Ruki di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurut Taufiequrachman Ruki, permasalahan terkait itu hanya persoalan administrasi sehingga tidak perlu dijadikan perkara. Dia menambahkan senjata api tersebut milik dinas KPK yang dipinjam ke penyidik dan ternyata izinnya sudah lewat.

Ruki pun menilainya sebagai keteledoran manajemen. “Kalau senjata itu milik pribadi orang perorangan itu tidak ada kaitan dengan KPK. [Silakan diproses] memangnya orang KPK kebal hukum.”

Sebelumnya, pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto, menyebut kasus ini membuka batas kekuatan penyidik KPK. Bareskrim Polri menyelidiki kepemilikan senjata api milik 21 penyidik KPK yang diduga ilegal menyusul adanya laporan masyarakat terkait kepemilikan senjata tersebut.

“Hal seperti itu dibuka ke publik. Itu sama saja memberitahu koruptor, bahwa selama ini penyidik KPK tidak dilengkapi senjata api,” kata Bambang Widjojanto, Rabu (17/2/2015) lalu, seperti ditayangkan sejumlah televisi nasional.

Bambang Widjojanto juga menyebut senjata-senjata itu merupakan milik para penyidik itu sendiri dan izinnya sudah lama berakhir. Sayangnya, izin itu tak diperpanjang oleh polisi meskipun selama ini penyidik KPK tak mengalami hal buruk saat bertugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya