SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

KPK vs Polri makin menjadi polemik setelah Menkopolhukam menyebut pendukung KPK sebagai rakyat enggak jelas. Menteri Tedjo pun dipolisikan atas pernyataannya itu.

Solopos.com,JAKARTA — Laporan menyangkut pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, yang menyatakan pendukung KPK sebagai “rakyat enggak jelas” telah diterima Bareskrim Mabes Polri.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Tadi siang kita laporan ke Bareskrim,” kata pelapor yang juga ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, seusai keluar dari Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Selanjutnya dia mengatakan laporannya itu akan menggunakan hasil liputan media masa yang memuat pernyataan Menteri Tedjo Edhy Purdjatno sebagai barang buki. “Bukti print out dan rekaman televisi,” katanya.

Dia juga akan mengkomunikasikan hal tersebut ke Dewan Pers. Kepada awak media, Tigor menunjukan surat tanda bukti lapor dari Bareskrim bernomor TBL/52/1/2015/Bareskrim.

Menurut Azas, pernyataan Menteri Tedjo tersebut dapat dikenakan Pasal 310-311 KUHP terakit penghinaan. Untuk menguatkan laporannya, dia memiliki barang bukti berupa liputan dari berbagai media masa baik elektronik, online maupun cetak yang memuat pernyataan Menteri Tedjo tersebut.

Selain itu dia juga menjadikan foto dirinya ketika berada di KPK sebagai barang bukti. Setelah pelaporan ini, dia berharap kepolisian bertindak cepat menanggapi laporannya. “Biarkan polisi yang menentukan pidana, kami berharap [polisi] sigap” katanya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, di Istana Negara, Sabtu (24/1/2015), menyebut rakyat yang melakukan aksi di gedung sebagai rakyat yang tidak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya