SOLOPOS.COM - Pemanggilan Bambang Widjojanto oleh Komnas HAM, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KPK vs Polri sering dinyatakan sudah selesai. Namun kasus Bambang Widjojanto jalan terus dan bahkan berkasnya sudah lengkap.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menyatakan berkas kasus Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto, telah rampung. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Kombes Pol. Victor Edi Simanjuntak.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Sudah rampung ya,” kata Victor Edi Simanjuntak di teras Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Victor Edi Simanjuntak mengatakan meski sudah rampung, berkas kasus Bambang Widjojanto masih harus menunggu penyempurnaan resume. “Tunggu dulu, masih menyempurnakan resume,” kata perwira yang ikut dalam penangkapan Bambang Widjojanto ini.

Sebelumnya, Victor Edi Simanjuntak juga mengatakan ada tersangka baru selain Bambang Widjojanto dan Zulfahmi Arsyad (kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar). Dia menyebut orang dengan inisial S dan P. “Saya enggak mau sebut nama, S dan P,” katanya.

Bareskrim juga telah mengagendakan pemanggilan Bambang Widjojanto pada Rabu (11/3/2015) besok sebagai saksi dengan tersangka Zulfahmi Arsyad. Kuasa hukum Bambang mengkonfirmasi kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik besok meski merasa keberatan lantaran tidak mengenali Zulfahmi.

Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim pada 23 Januari 2015 lalu dengan dugaan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya