SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri makin liar. Bareskrim memanggil Akil Mochtar yang kini mendekam dalam sel.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas perkara yang dihadapi Bambang Widjojanto.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Rencananya memang diperiksa hari ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto di depan Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Rikwanto mengatakan karena mengingat Akil Mochtar berstatus narapidana, pihaknya sudah mendapat izin untuk menjemput Akil di lapas untuk dibawa ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan. “Sedang dijemput. Kemungkinan pukul 15.00 WIB [tiba di Bareskrim],” katanya.

Selain Akil Mochtar, pihaknya juga merencanakan pemaggilan Ujang Iskandar (Bupati Kotawaringin Barat) sebagai saksi. Berdasarkan informasi dari penyidik Ujang tak dapat hadir hari ini, kemungkinan besok.

Sebagaimana diketahui Bambang Widjojanto disangkakan telah menyuruh orang lain memberikan keterangan saksi palsu pada sidang MK 2010 terkait perkara pemilukada Kotawaringin Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya