SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

KPK vs Polri bergulir. Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, Rabu (11/3/2015), sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad terkait kasus keterangan saksi palsu sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“BW [Bambang Widjojanto] kan masih diperiksa sebagai saksi, besok Rabu. Dia dipanggil Senin, minta Rabu untuk saksinya ZA [Zulfahmi Arsyad],” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Sementara itu kuasa hukum Bambang Widjojanto, Bahrain, menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad. Sebelumnya diakui Bambang sudah melayangkan surat penundaan secara resmi.

“Besok sebagai saksi zulfahmi,” kata Bahrain.

Nama Zulfahmi Arsyad muncul dalam kasus keterangan saksi palsu yang menyeret nama Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Zulfahmi yang disebut kerabat bupati Kotawaringin Barat diduga telah memberikan uang kepada saksi sidang sengketa pilkada berlangsung.

Meskipun demikian, Bambang Widjojanto mengaku tidak begitu mengenal Zulfahmi. Bambang menduga Zulfahmi adalah salah satu saksi saat sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya