SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto saat Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri diwarnai penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Bambang pun mengisyaratkan siap ditahan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, menegaskan dirinya telah siap ditahan pihak Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim dalam kapasitas sebagai tersangka.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Bambang dituduh telah mengarahkan para saksi untuk memberi keterangan palsa pada saat sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apapun yang akan dilakukan, saya harus siap. Tapi tadi kan lawyer sudah mengatakan ke sana mau ngapain,” tutur Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Bambang Widjojanto berharap, tidak ada lagi intimidasi lain terhadap dirinya dari Bareskrim Polri. Bambang juga mengimbau pihak Bareskrim Mabes Polri untuk belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak terjadi lagi intimidasi berikutnya.

“Soal insiden itu kami harapkan tidak ada lagi, lah insiden-insiden itu. kita belajarlah pengalaman sebelumnya,” kata Bambang.

Bambang Widjojanto juga mengirim surat kepada para petinggi Mabes Polri untuk meminta penjelasan atas kasusnya. Hari ini, Bambang dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk proses hukum kasus yang dituduhkan kepadanya.

“Selain memenuhi panggilan penyidik, kami juga membawa surat. Yang pertama ditujukan kepada Wakapolri, Pak Badrodin Haiti. Yang kedua ditujukan untuk Direktur Tipidsus Bareskrim Mabes Polri,” kata Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Selasa (24/2/2015) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya