SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri memeriksa mantan ketua MK Akil Mochtar, Rabu (4/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri tidak berhenti. Polri terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri. Akil Mochtar mengaku diminta menjawab 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Sama seperti yang kemarin. Satu mobil bahas perkara minta dibantu,” kata Akil Mochtar seusai keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Saat ditanya adakah tawaran dari Bambang Widjojanto, Akil menjawab ada tawaran, tapi tidak ada transaksi uang. “Tak ada penyebutan nominal,” katanya.

Akil Mochtar datang sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar sekitar pukul 20.40 WIB. Dia mengenakan baju kemeja biru menggunakan mobil bernomor polisi B 1010 URI masuk melalui pintu belakang Gedung Bareskrim.

Sebelumnya pada 3 Februari, Bareskrim Mabes Polri telah memanggil Akil Mochtar untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara Bambang Widjojanto.

Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dengan tuduhan telah mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010. Akil sendiri menjadi saksi kasus tersebut mengingat pada 2010 menjadi ketua MK saat sengketa pilkada itu bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya