SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

KPK Vs Polri belum berujung. Akhirnya, Jokowi Minta Setop Kriminalisasi KPK

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk menyetop kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk para pendukungnya.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Hal itu dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (5/3/2015), menyikapi kisruh lembaga penegak hukum KPK dan Polri yang selama ini terjadi.

“Dari awal presiden mengatakan stop, enggak boleh ada kriminalsiasi, itu tak perlu disangsikan, mari kita kawal teknisnya di lapangan,” katanya.

Empat pimpinan KPK harus berurusan dengan Bareskrim Polri karena kasus yang berbeda. Sementara penyidik KPK Novel Baswedan harus menghadapi dugaan tindak kekerasan tersangka pencurian sarang burung walet ketika bertugas di Polres Bengkulu.

Pratikno juga menjelaskan bahwa penyetopan kriminalisasi juga berlaku untuk pendukung KPK. Pendukung KPK, Denny Indrayana, dipanggil penyidik Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi payment gateway saat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Selain menyetop kriminalisasi, presiden segera mengeluarkan Inpres Pemberantasan Korupsi untuk Kementerian Lembaga. Payung hukum ini sebagai penguatan kapasitas masing-masing lembaga yang diutamakan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Presiden dari awal komitmennya meningkatkan kemampuan institusi hukum dan pemberantasan korupsi. KPK harus kuat, Polri juga tidak kalah kuat, sama-sama kuat legitimasinya demikian Kejaksaan Agung,” ujar Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya