SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (JIBI/SOLOPOS/dok)

KPK vs Polri secara resmi sudah mereda. Namun pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad, terus diproses di kepolisian.

Solopos.com, JAKARTA — Abraham Samad melalui kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana, menilai sikap kepolisian dari Polda Sulselbar yang telah menetapkan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri terhadap kliennya dinilai berlebihan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Itu menurut saya berlebihan ya,” tutur Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Sabtu (21/2).

Sampai saat ini, Nursyahbani Katjasungkana juga mempertanyakan alasan Polda Sulselbar melakukan pencekalan terhadap Abraham Samad.? Menurut Nursyahbani, perkara yang menjerat Samad, yaitu pemalsuan dokumen Feriyani Lim, adalah perkara biasa.

Karena itu, seharusnya kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan apalagi harus dilakukan pencekalan. “Ini kan sebenarnya kasus biasa saja ya,” kata Nursyahbani.

Nursyahbani sendiri sampai saat ini mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya kabar tentang pencekalan yang dilakukan Polda Sulselbar terhadap Abraham Samad. “Saya baru tahu juga lewat media,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya