SOLOPOS.COM - Abraham Samad (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri memang sudah mereda. Namun polisi tak menghentikan kasus Abraham Samad dan kini telah mencegahnya bepergian.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad, melalui kuasa hukumnya, Dadang Trisasongko?, mengaku masih belum mengetahui adanya kabar pencekalan terhadap kliennya oleh Polda Sulselbar. Samad menjadi tersangka atas perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan nama Feryani Lim.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dadang menegaskan tidak ada satupun dari pihak kepolisian yang memberikan informasi pencekalan tersebut terhadap kliennya dan kuasa hukumnya.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi tersebut,” tutur Dadang saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

?Dadang menilai sikap Polda Sulselbar yang resmi mencekal Abraham Samad sudah berlebihan. Pasalnya menurut Dadang, Samad bukanlah orang yang patut dicekal seperti tersangka kasus korupsi besar.

Dadang meyakini Abraham Samad tidak akan kabur ke mana pun setelah ditetap sebagai tersangka.? Karena menurut Dadang, Abraham Samad sudah menyatakan sikap akan menghormati proses hukum yang berlaku.

“AS [Abraham Samad] kan bukan orang yang patut dicekal. Mau ke mana dia? Kan sudah ada juga pernyataan bahwa AS selalu menghormati hukum yang berlaku,” tukas Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya