SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KPK vs Polri diwarnai pemberhentian sementara dua pimpinan KPK karena berstatus tersangka. Pagi ini, Presiden Jokowi melantik penggantinya.

Solopos.com, JAKARTA — Pengucapan sumpah tiga Plt. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlangsung Jumat (20/2/2015) pagi pukul 08.00 WIB di Istana Negara Jakarta.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Presiden Jokowi menunjuk tiga Plt. pimpinan KPK dan memberhentikan sementara pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang ditetapkan tersangka oleh kepolsiaian. Tiga Plt pimpinan KPK yakni Taufiqurrahman Ruqi, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi.

Ketiganya diangkat menjadi pimpinan sementara KPK oleh Presiden agar kinerja lembaga antirasua tersebut terus berjalan. Seusai menyaksikan pengucapan sumpah, Presiden Jokowi bertolak ke Istana Kepresidenan Bogor untuk memberi pengarahan kepada Wali Kota seluruh Indonesia.

Berikut agenda resmi Presiden RI Jumat, 20 Februari 2015
– Istana Negara, 08.00, Pengucapan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi Di Hadapan Presiden Republik Indonesia
– Istana Bogor, 10.00, Pengarahan Presiden RI kepada para Walikota Seluruh Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya