SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dan menelusuri data yang menyebutkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), ZEM, sebagai salah satu pihak yang diduga menerima dana Bank Century.

“Tentu nama itu akan ditelusuri. Intinya bagaimana mengungkap kasus ini, apa ada tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin (15/2).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Johan membenarkan, KPK telah menerima sejumlah data, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus Bank Century.

Namun, dia tidak mengetahui apakah data tesebut memuat dugaan keterlibatan ZEM.

Johan menegaskan, data PPATK yang diterima oleh KPK berbeda dengan data yang diterima oleh kepolisian.

“Yang diberikan ke KPK diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi,” kata Johan.

Johan menjelaskan, dugaan tindak pidana dan fase kejadian dalam kasus Bank Century sangat beragam. Oleh karena itu, KPK harus benar-benar mendapat kejelasan tentang keberadaan peran ZEM.

“Proses terkait dengan nama itu terjadi dimana kan harus jelas. Apakah masuk tindak pidana korupsi atau yang lain,” kata Johan.

Sebelumnya diberitakan, politisi PDI Perjuangan, ZEM, disebut-sebut terkait dengan aliran dana Bank Century.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya