SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berencana untuk mengambil alih permasalahan “rekening gendut” yang diduga dimiliki oleh sejumlah perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“KPK tidak ada rencana mengambil alih,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut Johan, hal tersebut karena pihaknya menghormati Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki kewenangan untuk mengusut persoalan “rekening gendut” itu. Untuk itu, KPK juga berencana untuk menunggu hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Mabes Polri.

Sedangkan mengenai laporan dari masyarakat terkait “rekening gendut” yang masuk ke KPK, Johan mengatakan bahwa hal tersebut masih diproses dan ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya sudah mempelajari laporan yang datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota masyarakat lain terkait dengan “rekening gendut”.

“Kami sudah bergerak untuk mempelajarinya,” kata Jasin di Jakarta, 6 Juli.

Namun, ujar Jasin, pengkajian yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut masih dalam proses analisis tim. Selain itu, lanjutnya, KPK juga akan melakukan sejumlah langkah standard pemeriksaan, seperti pemeriksaan administratif, fisik, dan khusus, sesuai dengan langkah-langkah pedoman pemeriksaan.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya