SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan adanya aliran dana ke Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di Kemenakertrans. KPK memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Semua masih kita telusuri, kita masih mencari kebenarannya. Tim penyidik akan bekerja secara profesional,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada detikcom, Jumat (2/9/2011).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Menurut Jasin, KPK juga belum bisa membuka rekaman hasil penyadapan kasus Kemenakertrans. “Itu saya tidak bisa pastikan, tunggu saja di pengadilan. Tidak bisa kita buka sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Farhat Abbas yang mengaku sebagai kuasa hukum Dharnawati, salah satu tersangka kasus suap di Kemenakertrans, mengatakan tujuan utama dari pemberian uang Rp 1,5 miliar itu adalah untuk Menakertrans dan Badan Anggaran DPR.

“Iya, dua orang itu (Nyoman dan Dadong), mengatakan itu atas suruhan Muhaimin. Selain itu keduanya juga mengatakan akan menyampaikan uang tersebut ke DPR, di Banggar,” kata Farhat saat dikonfirmasi detikcom.

Farhat juga mengatakan, dalam rekaman sadapan (taping) yang dimiliki KPK terkait, nama Muhaimin secara eksplisit tergambar sebagai penerima uang tersebut.

“Ada juga rekamannya. Memang dalam rekaman itu yang meminta adalah dua orang itu. Rekaman itu diharapkan semakin memperkuat penyidikan ke Muhaimin oleh KPK,” terangnya.

Kepada Dharnawati, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipinjamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman.

“Dipinjam saja, klien saya juga mau meminjamkan,” cetus Farhat.

Sedangkan mengenai ke alokasi dana ke Banggar DPR, Farhat belum bisa membeberkan siapa nama di badan tersebut yang menjadi sasaran uang tersebut. “Belum bisa saya katakan, nanti takutnya menganggu penyidikan,” ujarnya.

Farhat sendiri mengaku sudah menerima surat kuasa dari Dharnawati sejak bertemu dengan pegawai PT Alam

Jaya Papua tersebut beberapa hari yang lalu. Begitu Dharnawati dipanggil KPK untuk diperiksa, Farhat akan mendampingi dan sekaligus menyerahkan surat kuasa kepada penyidik KPK.

“Satu pekan ini kan masih libur, belum ada pemeriksaan, ya saya belum sempat lapor ke KPK,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (25/8/2011) lalu KPK menangkap tangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang pengusaha wanita bernama Dharnawati di beberapa tempat berbeda.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian.

(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya