SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memegang data wajib pajak perusahaan-perusahaan yang dipegang oleh Gayus Tambunan. Tim KPK masih terus menelusuri data-data tersebut.

“Tim sedang menelusuri data-data dari Ditjen Pajak,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Data-data itu dipegang KPK sejak beberapa waktu lalu. Perusahaan apa saja yang tengah diusut KPK, Johan menolak menjelaskan secara rinci. KPK juga mengaku terus berkoordinasi dengan tim Polri untuk mengusut kasus Gayus. “Kita terus koordinasi juga dengan tim Polri,” tegasnya.

Dari penanganan 151 wajib pajak, terungkap Gayus menangani 44 perusahaan wajib pajak yang terdiri dari 138 perkara. Dari jumlah itu pengadilan pajak menjatuhkan putusan 98 perkara diterima baik sebagian maupun seluruhnya dan 45 perkara ditolak.

Tim gabungan untuk mengusut kasus Gayus tidak main-main. Tercatat ada tim dari KPK, Bareskrim hingga Ditjen Pajak yang ikut masuk ke dalam tim ini. Gayus sendiri sudah dua kali diperiksa KPK. Namun pemeriksaannya masih seputar aktivitasnya selama di Ditjen Pajak.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya