SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Kejagung sudah mengeluarkan deponeering untuk kasus Bibit-Chandra. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menerima surat penyampingan perkara tersebut.

“Sudah diterima sejak 24 Januari lalu,” kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (11/2).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dalam acara ini, sebagian besar tim pembela Bibit-Chandra ikut hadir. Mulai dari Erry Riyana Hardjapamekas, Endriartono Sutarto, Arief Suryowidjoyo, Taufik Basari, Alexander Lay dan Ahmad Rivai. Momentum ini sekaligus untuk pembubaran Tim Pembela Bibit-Chandra.

Endriartono Sutarto, penasihat TPBC II mengatakan tim telah dibubarkan. Namun jika sewaktu-waktu diperlukan, tim ini bisa kembali dibentuk.

“Namun demikian jika di kemudian hari KPK menginginkan kami kembali, maka kita akan mengkonsolidasikan diri kembali,” lanjut Endriartono.

Dalam kesempatan ini, Bibit dan Chandra mengaku sangat terbantu dengan kehadiran TPBC II. Chandra berharap, tidak ada lagi gangguan yang datang ke KPK. “Supaya kami bisa menyelesaikan tugas di tahun 2011 ini,” tandasnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya