SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK menangkap tangan seorang panitera pengganti di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Jadi saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK,” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja. “Dibawa dari ruangan kerja dia, T, namun belum tahu dibawa ke mana,” ujar Made Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B 160 TMZ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya