SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi telah menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada Senin (16/6/2014) malam. Pada operasi tangkap tangan itu, Yesaya diamankan bersama lima orang lainnya.

“Berkaitan dengan kegiatan semalam, info awal yang diterima bahwa benar kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB penyidik mengamankan enam orang,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Johan menjelaskan lokasi operasi tangkap tangan dilakukan di Hotel Acacia, Jl. Matraman Raya, Jakarta Pusat. Selain Yesaya, KPK mengamankan seorang pengusaha berinsial TM dan Y yang merupakan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak.

“Ikut diamankan 2 sopir TM dan YS, dan satu lagi ajudan. Hingga sekarang keenamnya masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sejauh ini penyidik KPK belum menentukan status dari masing-masing orang yang tertangkap. “Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya