SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua (DPRD) Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron alias Kiai Fuad, terkait suap pemberian jatah dana gas. Baca: Bupati Lantik Ayah Sendiri di DPRD Bangkalan.

“Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

OTT tersebut dilakukan pada Senin (1/12/2014). “Kemarin, pukul 23.30 WIB, tidak ada yang tahu kan media?,” kata Pandu.

Pandu membenarkan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap itu adalah penyelenggara negara berinisial FA [Fuad Amin]. “Betul [FA], tiga orang dengan barang bukti Rp700 juta,” jelas Pandu.

Pemberian tersebut adalah yang ke sekian kalinya dan ada pembayaran rutin terkait suplai gas yang perjanjiannya sudah dari 2007. Adnan Pandu Praja mengaku bahwa bentuk pelanggarannya sudah jelas. “Dua pihak swasta dan satu penyelenggara negara, form [bentuknya] jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah ke sekian kali, jadi sudah tidak bisa mengelak,” tegasnya.

Pemberian tersebut merupakan bagian perjanjian saat Fuad Amin masih menjadi Bupati Bangkalan. “Itu perjanjiannya ditandantangani ketika yang bersangkutan menjadi kepala daerah,” jelas Pandu.

Namun Pandu tidak menjelaskan nama BUMD yang merupakan pihak pemberi uang tersebut. RKH Fuad Amin Imron merupakan adalah ayah dari sang Bupati Bangkalan saat ini, Moh. Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya