SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat. Selain jaksa, KPK juga menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai penyuap.

Informasi beredarb di Gedung KPK, Minggu (15/12/2013) perempuan yang ditangkap itu berprofesi sebagai seorang pengusaha. Dia diduga memberi suap kepada jaksa untuk pengurusan perkara sengketa lahan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Keduanya sudah sampai di gedung KPK sejak pukul 08.30 WIB. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya