Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait dugaan praktik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Lombok.
Penangkapan dilakukan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Mataram, serta seorang pengusaha swasta. OTT diduga terkait kasus dugaan suap terhadap jaksa tersebut.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa. “Ada OTT. Jaksa. Pagi ini dibawa ke KPK” kata Johan Budi, Minggu (15/12).
Namun, Johan belum memerinci baik inisial, ataupun terkait kasus dugaan suap yang disangkakan kepada keduanya. Penangkapan sendiri, dilakukan kemarin Sabtu (14/12/2013) malam, dan diperkirakan penangkapan dilakukan di Mataram. Jaksa tersebut dikabarkan menerima suap dalam bentuk dolar AS dan rupiah.