SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (DokJIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait dugaan praktik tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Lombok.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Mataram, serta seorang pengusaha swasta. OTT diduga terkait kasus dugaan suap terhadap jaksa tersebut.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa. “Ada OTT. Jaksa. Pagi ini dibawa ke KPK” kata Johan Budi, Minggu (15/12).

Namun, Johan belum memerinci baik inisial, ataupun terkait kasus dugaan suap yang disangkakan kepada keduanya. Penangkapan sendiri, dilakukan kemarin Sabtu (14/12/2013) malam, dan diperkirakan penangkapan dilakukan di Mataram. Jaksa tersebut dikabarkan menerima suap dalam bentuk dolar AS dan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya