SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kabar tertangkapnya jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya (sebelumnya tertulis Mataram), NTB, telah didengar pihak Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kapuspen Kejakgung, Setia Untung Arimuladi, langsung datang ke Gedung KPK, Minggu (15/12/2013).

Untung telah tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 13.20 WIB. Untung belum bersedia memberikan keterangan. Seusai mengisi buku tamu, Kapuspen langsung masuk ke dalam gedung. “Nanti saja ya,” ujar Untung di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

KPK akan menggelar konferensi pers pukul 13.30 WIB. Kapuspen Kejakgung direncanakan akan ikut dalam konferensi pers itu.

Berdasarkan informasi yang beredar di KPK, dua orang yang ditangkap KPK di Mataram itu adalah seorang jaksa berjenis kelamin laki-laki dan penyuapnya seorang perempuan pengusaha. Uang ribuan dolar pun turut disita dalam penangkapan itu. KPK akan memastikan status hukum keduanya dalam waktu 1 x 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya