SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

OTT KPK menangkap hakim dan politikus.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/10/2017) tengah malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terhadap hakim dan politikus terkait kasus di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Sabtu(7/10/2017), mengatakan sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan OTT itu.

“Kami konfirmasi pada hari Jumat tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan. Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA,” ujarnya.

Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang.  “Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi,” ungkap Laode.

KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers berikutnya dijadwalkan Sabtu malam, dan akan melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam,” ungkap Laode M. Syarif.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengaku KPK mengamankan Ketua Pengadilan Tinggi Manado. “Kalau menurut informasi awal, (yang diamankan) Ketua Pengadilan Tinggi Manado, tapi masih dicek kebenarannya,” kata Suhadi di Jakarta, Sabtu.

Menurut laman Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono memimpin pengadilan tersebut. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, politikus yang juga diamankan KPK adalah anggota DPR dari fraksi Partai Golkar dapil Sulawesi Utara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya