SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penolakan DPR atas kehadiran pimpinan KPK Bibit-Chandra tidak mempengaruhi kinerja lembaga itu. KPK tetap maju terus mengusut korupsi, termasuk yang melibatkan anggota DPR.

“Kita tetap jalan terus,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta, Jumat (4/2). KPK, lanjut Haryono, mempunyai tanggung jawab kepada negara dan masyarakat sesuai UU untuk melakukan pemberantasan korupsi. Aksi penolakan dan walk out sejumlah anggota dewan dijamin tidak mengganggu KPK. “Enggak dong, nanti kita bisa disalahkan UU kalau tidak bekerja,” tutup Haryono.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Komisi III DPR menolak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Politisi di Senayan beralasan status Bibit-Chandra, walau sudah dideponeering atau dikesampingkan perkaranya oleh Kejagung, tetap berstatus tersangka.

Padahal, Mahkamah Agung (MA) dalam keputusannya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung terkait status Bibit-Chandra. Jaksa Agung Basrief Arief sudah menyatakan deponeering menghapuskan status tersangka.

Demikian pula dalam rapat tim pengawas Century, sejumlah anggota dewan antara lain dari FPKS, FPDIP, FPPP, FGolkar melakukan aksi walk out.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya