SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti laporan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji tentang dugaan mafia hukum di kepolisian.

“Bisa saja ditangani, itu memang masuk lingkup tugas KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Bibit mengatakan hal itu terkait pernyataan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Deny Indrayana bahwa laporan Susno harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurut Bibit, KPK adalah penegak hukum dan wajib menindaklanjuti kasus yang berada di wilayah kerja KPK sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Kalau ada permintaan dari Satgas bisa saja ditangani,” kata Bibit.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyatakan ada  sejumlah perwira Polri berinisial E dan RE yang diduga menjadi makelar kasus dalam kasus yang melibatkan pejabat pajak senilai Rp 25 miliar.

Susno Duadji menduga makelar kasus masih bebas berkeliaran keluar masuk Mabes Polri tanpa ada tindakan nyata dari aparat kepolisian.

“Saya sudah memberantas makelar kasus ketika menjadi kepala Bareskrim. Soal kasus pajak yang diduga masuk ke petinggi Polri hingga Rp 25 miliar saya ungkap sekarang,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya