SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan sedikitnya 20 jaksa baru untuk proses penuntutan. Proses seleksi saat ini telah dimulai.
“Kita sedang lakukan proses seleksi, agak panjang prosesnya,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Menurut Chandra, penambahan ini diperlukan guna memperlancar proses penanganan kasus. Hingga saat ini, jumlah penyidik dan jaksa penuntut umum yang ada di KPK tidak sebanding.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“JPU dengan penyidik 1 berbanding 2,” imbuhnya.

Komposisi ideal dalam sebuah penanganan kasus, kata Chandra, minimal ada 1 penyidik dan 1 jaksa. Untuk itu, perekrutan ini dilakukan secepatnya.

“Sekarang kita sudah terima 45 nama, nanti akan kita seleksi dulu,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya