SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil pengacara Dirut PT Masaro, Anggoro Widjaja terkait testimoni yang pernah dituliskan Ketua KPK Antasari Azhar.

“Rencananya akan ada pemanggilan, tapi waktunya saya kurang tahu kapan, dalam waktu dekat ini,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, seusai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru ITB, di Gedung Sabuga, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (13/8).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Menurutnya, Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan seputar kasus yang menimpa Antasari Azhar.

“Hanya minta keterangan saja dan itu tergantung tim di lapangan nanti,” ujarnya.

Umar menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang bertugas untuk mengumpulkan data terkait kasus Antasari yang dinilai pihaknya menyalahi kode etik KPK.

“Timnya terdiri dari berbagai unsur pengawasan internal KPK,  untuk jumlah tim tersebut saya lupa,” ujarnya.

Disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan Antasari dilakukan di dalam penjara, Umar mengungkapkan, tergantung dari tim lapangan nanti.

Lebih jauh Umar menambahkan, pembentukan tim oleh KPK tersebut dilakukan agar pengambilan dan pengumpulan data bisa lebih cepat dilakukan.

“Dibentuknya tim agar pengumpulan data dapat dilakukan secara cepat,” ungkap.

Kasus Antasari dan internal KPK mencuat ketika Ketua KPK non aktif Antasari mengeluarkan testimoni yang menyebutkan dirinya sempat menemui tersangka Dirut PT Masaro Anggoro Widjaja.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya