Jakarta–KPK menemukan praktik setoran ilegal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke pejabat-pejabat daerah. Terkait hal itu, KPK akan memanggil beberapa pihak-pihak yang terkait masalah tersebut.
“Apa juga perlu panggil keenam BPD dan kepala daerah? Pekan depan mungkin akan bicara dengan Bank Indonesia,” kata wakil ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1).
Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku
KPK sengaja akan berkoordinasi dengan BI karena sejak awal penertiban ini dilakukan KPK bersama BI juga. KPK, lanjut Haryono, berharap Depdagri juga punya inisiatif untuk membantu penyelesaian ini.
Haryono menambahkan, sampai saat ini belum ada satupun yang mengembalikan uang setoran itu. Menurutnya, jika ada pihak yang akan mengembalikan uang, agar mengembalikan ke kas daerah.
“Bukan ke KPK,” pungkasnya.
dtc/tya