SOLOPOS.COM - Miranda Goeltom (dok)

Miranda Goeltom (dok)

JAKARTA–Komisi III DPR mempertanyakan mengapa KPK hingga saat ini belum menahan tersangka cek pelawat Miranda S Gultom. Muncul dugaan-dugaan adanya keistimewaan bagi Miranda. Tak mau dituduh, KPK memberi jawaban.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Ada kesan seolah ada diskriminasi hukum, pertama tidak ditahan Miranda sementara Nunun ditahan. Saya sampaikan bahwa KPK tidak bermaksud diskriminasi. Penahanan Miranda belum dilakukan semata belum dirampungkan berkas,” ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Abraham menegaskan belum ditahannya Miranda disebabkan oleh belum rampungnya berkas tersebut. Jika Miranda ditahan sebelum rampung berkasnya, maka dikhawatirkan masa penahanannya akan habis.

“Semua tersangka yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK akan ditahan. Mohon maaf Pak Adang, tapi setelah berkas lengkap semua akan ditahan,” tegasnya.

Adang Daradjatun yang juga anggota Komisi III dan suami Nunun angkat bicara mengenai penahanan Miranda. Dia meminta KPK tidak mengkaitkan dengan dirinya sebab khawatir muncul imej ada kepentingan bagi dirinya.

“Jangan disebut seperti itu, menyebut diri saya, seolah saya memiliki kepentingan,” kata Adang.

(detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya