SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernah menyurati Bareskrim Mabes Polri soal status DPO Anggoro Widjojo. Surat itu juga dikirim untuk Polda di seluruh Indonesia.

“Kita pernah kirim surat tentang status DPO Anggoro ke Bareskrim,” kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (2/12).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Surat itu tertanggal 7 Juli 2009. Bukan hanya kepada Bareskrim, KPK juga melayangkan surat yang sama bagi seluruh Kapolda se-Indonesia.

Apakah ada tanda terima dari dari pihak Bareskrim dan Polda? “Kalau tidak salah ada tanda terima,” ujar Johan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, surat tersebut memang telah dikirim oleh KPK. Bahkan ada tanda terima dari Bareskrim bahwa surat tersebut telah sampai.

“Yang menerima Yosep,” ujar sumber.

Sebelumnya dalam jumpa pers setelah serah terima jabatan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengaku saat memeriksa Anggoro Widjojo pada 8 Juli 2009, pihak kepolisian belum mendapatkan surat cekal dari KPK.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya