Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Satgas Pengawasan di BI Ahmad Fuad. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus Bank Century.
“Dimintai keterangan terkait penyelidikan Bank Century,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jumat (15/1).
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Fuad datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB. Ia datang menggunakan mobil dinasnya. Ia akan dimintai keterangan soal mekanisme pengawasan BI terhadap bank Century.
Sebelumnya, KPK sudah menggencarkan pemanggilan pada sejumlah pejabat BI, Bank Century (kini bank Mutiara), dan pihak-pihak terkait seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Depkeu.
Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah sebelumnya menyatakan, pemanggilan memang digencarkan sejak awal Januari lalu. Namun, ia enggan menyebutkan fokus penyelidikan yang sedang dikerjakan oleh KPK.
“Yang pasti kan banyak satgas-satgas, jadi memang pemanggilannya tidak harus dari BI atau dari mana. Tergantung satgasnya,” ungkapnya pekan lalu.
Ada juga sejumlah orang yang bolak-balik dipanggil KPK. Di antaranya adalah mantan direktur pengawasan Bank 1 BI, Zainal Abidin dan beberapa pengawas bank. Terakhir, KPK juga sudah memanggil direktur pengawas Bank 1 yang disebut-sebut tahu banyak soal Century, Sabar Anton Tarihoran.
dtc/isw