SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bagi Mendagri Mardiyanto, Rabu (22/7) ini. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Jawa Tengah.

“Beliau diperiksa sebagai saksi bagi tersangka OSD,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Ini adalah pemeriksaan kali pertama bagi Mardiyanto. Agenda pemeriksaan kemungkinan besar untuk mengorek keterangan soal pengadaan mobil pemadam kebakaran saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2002-2003.

“Jadwalnya pukul 09.30 WIB,” kata Johan.

Dalam kasus ini, beberapa kepala daerah sudah ada yang dinyatakan bersalah dan terbukti berbuat korupsi. Di antaranya adalah bekas Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, mantan Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli Loebis. Selain itu, mantan dirjen otonomi daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi juga kini sudah menjadi tersangka.

Kasus ini berawal lewat radiogram dari Depdagri tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh daerah. Diduga terdapat penunjukkan langsung dan suap dalam proyek yang merugikan negara hingga ratusan miliar ini.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya