SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diperiksa KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Anggodo Widjojo.

“Hari ini ada 4 yang diperiksa untuk tersangka AW yaitu Ktut Sudiharsa, Myra Diarsi, Ari Muladi, dan seorang staf Imigrasi,” tutur juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/2).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Pemeriksaan Ktut yabg menjabat wakil ketua LPSK dan Myra anggota bagian perlindungan LPSK, terkait penyebutan nama keduanya dalam rekaman percakapan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Ktut dan Myra juga akan ditanya soal permintaan perlindungan Anggoro Widjojo yang diajukan Anggodo.

“Diperiksa untuk Anggodo,” tambah Johan. Ktut dan Myra saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya