SOLOPOS.COM - Ilustrasi OTT KPK (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jatim, Rabu (14/12/2022) malam.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

“Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Abdul Latif

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.

“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali.

Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya