SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang telah lapor kekayaan. KPK pun meminta Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi contoh pelaporan gratifikasi nasional.

“Saya mengapresiasi kesadaran dari para pejabat di lingkungan Pemprov DKI atas kesediaanya melaporkan harta kekayaan pada KPK. Saya minta Pemprov DKI jadi pilot project untuk pelaporan harta kekayaan,” Kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Hal itu disampaikannya saat memaparkan laporan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/8).

Haryono mengatakan, 844 dari 857 pejabat di Pemprov DKI Jakarta sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK atau sekitar 98,4 persen sudah melapor. Kalau Pemprov jadi pilot project, maka setiap gratifikasi harus dilaporkan.

“Misalnya Gubernur menerima pisang satu sisir, ini juga harus dilaporkan ke KPK. Walaupun aneh, tapi itulah perintah UU,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyanggupi  untuk jadi pilot project gratifikasi. “Meski sebagai orang Betawi saya akan kesulitan, karena setiap hari ada yang ngasih saya ayam, bebek, buah-buahan dari saudara-saudara. Kami pun siap dijadikan pilot project,” tegasnya.

Sebelumnya KPK merilis kekayaan pejabat tertinggi DKI yakni Foke senilai Rp 46.935.609.591 dan US$ 200.000. Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakatra Prijanto, harta kekayaannya senilai Rp 4.058.127.249 dan US$ 15.000.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya