Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
“Evaluasi ini antara lain untuk melihat apakah materi penyidikan sudah cukup atau belum dan diungkapkan sekarang,” kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (5/1/2012). Menurut dia, KPK akan terus melakukan pengembangan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait sampai materi penyidikan dianggap cukup sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap Sekda Semarang ini, Johan mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat ini. “Tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini yang tergantung temuan dari evaluasi yang dilakukan tim penyidik,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan terakhir yang dilakukan Rabu (4/1/2012), penyidik KPK kembali memeriksa lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagai saksi guna pendalaman penyidikan. Kelima pejabat kota setempat yang diperiksa di gedung serba guna kompleks Akademi Kepolisian Semarang adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yudi Mardiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Agung, Kepala Dinas Tata Kota Eko Cahyono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin, serta Sekretaris DPRD Kota Semarang Ngartiyono.
“Hari ini kami juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD dari beberapa fraksi,” kata Johan.
Seperti pernah diberitakan sebelum ini, KPK menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri di halaman kantor DPRD kota setempat, akhir November lalu. Dua legislator, yakni Agung Purno Sarjono dan Sumartono yang ditangkap tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng, sedangkan tersangka Akhmat Zaenuri ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang dengan status tahanan titipan KPK.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
JIBI/SOLOPOS/Ant