SOLOPOS.COM - REKONSTRUKSI KASUS SUAP. Sumartono (kanan) dan Agung Purno Sarjono (kiri), dua anggota DPRD Kota Semarang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2012 yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri, saat melakukan rekonstruksi kasus tersebut dengan diawasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di pelataran Kantor DPRD Kota Semarang, Senin (12/12). Sekitar 50 adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tiga tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dan Sumartono

REKONSTRUKSI KASUS SUAP -- Dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (kiri) dan Sumartono (kanan), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2012 yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri, mengikuti rekonstruksi kasus tersebut dengan diawasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di pelataran Kantor DPRD Kota Semarang, Senin (12/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan evaluasi hasil pemeriksaan tiga tersangka dan sejumlah saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri kepada dua legislator terkait dengan pengesahan RAPBD 2012.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Evaluasi ini antara lain untuk melihat apakah materi penyidikan sudah cukup atau belum dan diungkapkan sekarang,” kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (5/1/2012). Menurut dia, KPK akan terus melakukan pengembangan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait sampai materi penyidikan dianggap cukup sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap Sekda Semarang ini, Johan mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat ini. “Tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini yang tergantung temuan dari evaluasi yang dilakukan tim penyidik,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan terakhir yang dilakukan Rabu (4/1/2012), penyidik KPK kembali memeriksa lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagai saksi guna pendalaman penyidikan. Kelima pejabat kota setempat yang diperiksa di gedung serba guna kompleks Akademi Kepolisian Semarang adalah Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yudi Mardiana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Agung, Kepala Dinas Tata Kota Eko Cahyono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin, serta Sekretaris DPRD Kota Semarang Ngartiyono.

“Hari ini kami juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah anggota DPRD dari beberapa fraksi,” kata Johan.

Seperti pernah diberitakan sebelum ini, KPK menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri di halaman kantor DPRD kota setempat, akhir November lalu. Dua legislator, yakni Agung Purno Sarjono dan Sumartono yang ditangkap tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng, sedangkan tersangka Akhmat Zaenuri ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang dengan status tahanan titipan KPK.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya