SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Setelah menyelamatkan hampir sekitar Rp 4 Trilliun uang negara lantaran mengusir para mantan pejabat negara yang masih menghuni rumah dinas, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklaim telah menyelematkan uang negara dari sektor minyak dan gas (Migas) sebesar Rp152 triliun.

Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, jumlah tersebut adalah potensi keuangan dan aset negara dari sektor migas yang terancam hilang lantaran kurang jelasnya pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Iya KPK telah mengembalikan aset dan uang senilai Rp152 triliun dari sektor migas kepada kas keuangan negara,” ujar Bambang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (27/12). Ia menambahkan, pengembalian uang tersebut telah dilaporkan ke DPR. Bukan hanya itu, KPK juga meminta kepada DPR agar mendesak Pemerintah untuk mendata aset dan keuangan negara yang selama ini diduga menyimpang.

Bambang menyebutkan, pada 2008 lalu, negara melalui BP Migas telah mengeluarkan uang untuk membeli aset-aset migas seperti alat bor, tanah, rumah, helikopter dan mobil sebesar 27 miliar dollar AS atau sekitar Rp270 triliun. Namun pada kenyataanya pemerintah tidak pernah mencatat aset-aset yang telah dibeli tersebut.

“Ini sangat berbahaya tidak ada pencatatan aset,” jelasnya.

Menurutnya, KPK sudah mencatat aset-aset negara yang terancam hilang itu sebesar Rp152 triliun. Aset-aset itu berupa fisik seperti helikopter, tanah, rumah, mobil, dan lain sebagainya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya