SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Nunun Nurbaetie. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus cek pelawat.

“KPK memeriksa NN sebagai tersangka kasus cek pelawat,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/2/2012).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.

Senin (31/1) kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya