SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA--Meski banyak kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belakangan ini KPK fokus terhadap kasus hakim Tipikor Semarang. Sedangkan kasus lainnya tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“[Kasus] Hakim menjadi prioritas kami saat ini. Sedangkan dilihat dari rekapitulasi lima bulan terakhir, kita konsen ke penyelidikan Century, Hambalang dan Kemenag [Kementerian Agama],” pungas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Adapun alasan KPK kejar setoran terhadap kasus hakim Tipikor Semarang, papar Bambang, ada dua alasan. Pertama, berdasarkan info dari Mahkamah Agung (MA) dan pengembangan kasus, ada potensial suspect yang lainnya.

Kedua, KPK akan bekerja sama dengan MA untuk melihat bagaimana proses rekrutmen dan penindakan hakim ad hoc. Dalam perekrutan ini, kemungkinan akan melibatkan ICW dalam proses assessment.

Seperti diketahui, pada Jumat (17/8) lalu KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono dan satu orang yang diduga sebagai penghubung, yakni Sri Dartuti, karena diduga melakukan transaksi penyuapan.

Penyuapan tersebut diduga terkait salah satu kasus yang sedang ditangani Tipikor Semarang, yakni kasus dugaan korupsi Anggaran Pemeliharan Mobil Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan 2006-2008 dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M. Yaeni. Kasus ini diduga merugikan negara Rp1,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya