SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro (Antara)

Solopos.com, KEPULAUAN MERANTI — Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dkk. menjadi yang pertama dilakukan KPK pada tahun 2023.

OTT dilakukan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024 Muhammad Adil dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, penerimaan fee jasa travel umrah, serta suap pemeriksaan keuangan.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

KPK membantah anggapan kembali dilakukannya OTT terkait dengan pemberhentian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Endar Priantoro.

“Kami tidak menafikkan peran Pak Endar di dalam kegiatan [OTT], sehingga hasilnya kami bisa lakukan tangkap tangan. Jadi, tidak benar seolah-olah dengan yang bersangkutan sudah selesai di KPK kemudian kami tangkap tangan [Bupati meranti],” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (7/4/2023), di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Dia meyakini OTT yang dilakukan tersebut sudah melalui proses lidik lebih dari 1 bulan, yakni sejak Endar Priantoro masih bertugas di lembaga antirasuah itu.

“Ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan melakukan tangkap tangan pada tanggal 6 [April]. Jadi, enggak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Pak Endar di KPK,” tegasnya.

28 orang ditangkap OTT Bupati Meranti, antarafoto-kpk-tahan-bupati-kepulauan-meranti-080423-riv-5 (1)
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menangkap 28 orang dalam OTT terkait dengan tiga klaster kasus korupsi yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023).

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Fitria Nengsih, serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) M. Fahmi Aressa.

Sebelum tertangkap tangan, Muhammad Adil sempat menjadi sorotan publik karena menyebut Kementerian Keuangan setan dan iblis.

Dia juga mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia jika pemerintah pusat tidak membagi dana bagi hasil (DBH) minyak bumi secara tidak adil.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “OTT Bupati Meranti, KPK Ogah Dikait-kaitkan Peran Brigjen Endar”

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya