Jakarta— Pengembangan penyidikan korupsi yang diduga dilakukan bekas Dirut PT PLN, Edie Widiono, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/5) hari ini menggeledah kantor rekanan PT PLN, PT Netway.
“Ada informasi penggeledahan terkait kasus CISI PLN Disjaya. Lokasi di PT Netway,” ungkap Jurubicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/5).
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Dijelaskan Johan, penggeledahan di PT Netway hari ini, adalah penggeledahan lanjutan setelah sebelumnya penyidik menggeledah sebuah kantor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat untuk kasus yang sama.
KPK sudah menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengadaan proyek pengadaan CIS RISI di PLN Disjaya Tangerang-Banten diduga terjadi kerugian negara hingga Rp 45 miliar pada 2007 lalu.
inilah/rif