SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta—  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah gelar perkara yang dilakukan terhadap kasus Century hari ini merupakan ‘imbas” dari hasil rapat paripurna DPR yang berakhir kemarin malam.

“KPK tidak terkait rekomen itu. Ekspos ini karena pemeriksaan, mengumpulkan info dan data. Jadi tidak ada kaitan dengan keputusan Paripurna DPR,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (4/3), di Gedung KPK.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Ditegaskannya, gelar perkara murni dilakukan atas hasil sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh internal KPK, dan tidak terkait dengan hasil Paripurna DPR. Apapun keputusan yang dihasilkan Paripurna DPR berada dalam ranah politik, sehingga berbeda dengan KPK yang melakukan penyelidikan secara hukum. “Enggak ada pengaruhnya,” kata dia.

KPK hari ini melakukan gelar perkara terkait penanganan kasus Bank Century. Gelar perkara rencananya diikuti oleh tim penyelidik dan unsur Pimpinan KPK.

kompas/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya