SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfokuskan penelusuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) terkait dengan skandal dana talangan PT Bank Century.

“Dalam pembicaraannya mereka mengatakan akan memfokuskan pada pemberian FPJP dan PMS. Sedangkan proses merger, hanyalah untuk mengetahui latar belakang masalah,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Bank Bermasalah Bank Indonesia (BI) Ahmad Fuad usai dimintai keterangan KPK di gedung KPK, Jumat (15/1) malam.

Promosi BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink

Fuad mengutarakan jika perannya hanyalah fasilitator yang diminta oleh KPK untuk menyediakan data  guna penelusuran skandal Bank Century. Fuad juga mengungkapkan apa yang dilakukan BI sudah sesuai dengan peraturan untuk memberikan FPJP kepada Bank Century.

Fuad juga membantah adanya pihak yang lebih dominan dalam memutuskan pemberian FPJP kepada Bank Century. Keterangan ini membantah pernyataan mantan Direktur Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin yang menuturkan rekomendasi pemberian FPJP itu dihasilkan oleh mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Senior Gubernur Miranda S. Goeltom, mantan Deputi Gubernur Siti Fadjriah.

“Dewan Gubernur hanya melakukan relaksasi aturan, dan itu berlaku untuk semua. Mereka memandang lebih pada sistem perbankan sedangkan bagian pengawasan lebih pada skala mikro,” katanya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK meminta keterangan Fuad terkait dengan jabatannya dahulu sebagai satuan petugas yang menangani Bank Century. Ahmad juga dahulu pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI dan kini menduduki Direktur Direktorat Hukum BI.

VIVANews/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya