SOLOPOS.COM - Gedung Kementerian ESDM (Istimewa)

Solopos.com, CILACAP — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Uang tukin yang diduga dikorupsi itu dipakai untuk memenuhi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Sebagaimana diketahui, setiap lembaga negara dan pemerintahan menjalani pemeriksaan keuangan oleh BPK.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, yang secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini.

Opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan lembaga terkait.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan Kementerian ESDM oleh BPK.

Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami ke mana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset.

“Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Ali mengatakan penyidik KPK menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka dari Kementerian ESDM.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai telah lengkap.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir serta memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya